Bagi para penstudi hubungan internasional, kita seringkali mendengar istilah-istilah politik luar negeri, diplomasi, politik internasional, dan hubungan internasional. Bahkan juga kita terbiasa dengan istilah hubungan bilateral, hubungan multilateral, negosiasi, balance of power, collective security, dan sebagainya. Sekilas (dan ini mungkin ini lumrah bagi orang awam), istilah-istilah tersebut nampaknya sama saja. Kalaupun memiliki arti yang berbeda, setidaknya istilah-istilah itu berkaitan dengan "kepentingan nasional".
Bagaimana kita memahami politik internasional dan membedakannya dengan istilah-istilah lain tersebut?






Demokrasi dan demokratisasi dewasa ini telah diadopsi sebagai salah satu instrumen penting dalam hubungan internasional. Berakhirnya perang dingin pada awal 1990 menjadi salah satu momentum kemenangan demokrasi yang dalam banyak hal diidentikkan dengan ide tentang liberalisasi pasar. Demokrasi menjadi salah satu pra syarat bagi suatu negara untuk diterima dalam pergaulan dunia yang secara sistemik didominasi gagasan-gagasan liberalisme. Negara-negara berkembang yang umumnya identik dengan sistem politik tidak demokratis didorong bertransformasi menjadi demokratis. Banyak teori yang menjelaskan mengapa demokrasi seharusnya menjadi pilihan bagi sistem politik setiap negara, diantaranya The Theory of Democratic Peace, yang dibangun berdasarkan asumsi bahwa negara-negara demokrasi tidak akan saling berperang satu sama lain. Walaupun telah melewati banyak kritik, namun teori ini masih sering diadopsi sebagai kerangka kebijakan luar negeri dan internasional negara-negara maju.